Modus Penipuan Surat Tilang, Jangan Asal Klik Tautan
Teknologi

Modus Penipuan Surat Tilang, Jangan Asal Klik Tautan

Ternyata banyak juga cara-cara kreatif yang dilakukan oleh pihak yang ingin yang melakukan penipuan. Khususnya penipuan yang menggunakan media perpesanan Whatsapp untuk mengirimkan tautan file .apk. Sebelumnya juga pernah beredar modus penipuan undangan digital, dan baru-baru ini beredar pula modus penipuan surat tilang, yang mana modusnya sama persis dengan undangan digital dan modus penipuan kirim paket.

Modul penipuan tersebut menggunakan cara mengirimkan file .apk dengan nama yang disamarkan menyesuaikan modusnya. Untuk modul penipuan surat tilang ini menggunakan nama file "surat tilang-1.0.apk".

Untuk orang yang sudah paham, ketika melihat ada akhiran .apk, sudah pasti sadar bahwa pengirim berniat menipu. Tapi menjadi berbeda, ketika penerima tidak pernah tahu tentang file .apk. Apalagi menyadari kalau penerima juga merupakan pengendara motor atau mobil, pasti sudah berpikir yang bukan-bukan kalau dirinya terkena tilang. Selanjutnya sudah bisa ditebak, penerima akan mengklik tautan, dan mengikuti tahap demi tahap sampai tautan yang diklik, berhasil terinstall di smartphone penerima.

Sebagaimana modus yang sama, file apk ini adalah aplikasi nakal yang akan mengirimkan informasi yang ada di smartphone kita, seperti kontak, sms yang biasa kita gunakan untuk OTP, gambar dan video ke suatu alamat web yang sudah disiapkan oleh penipu.

Selain itu aplikasi nakal itu juga tidak menutup kemungkinan bisa mengambil alih akun-akun media sosial ataupun marketplace kita, dan menggunakannya untuk menghubungi teman kita, kemudian melakukan aksi-aksi yang merugikan kita sebagai pemilik akun asli. Seperti misalnya meminjam uang, ataupun memfitnah teman kerja dan masih banyak lagi contoh lainnya.

Untuk itu, meskipun smartphone kita sudah disematkan fitur-fitur untuk menghindari adanya aplikasi nakal masuk, namun sebagai orang awam, pastinya mudah terpedaya modus penipuan seperti ini. Karenanya, buat kita yang sudah membaca informasi ini, sebarkan ke saudara, kerabat dan teman lainnya, agar tidak menjadi korban penipuan berikutnya.

# Kejahatan   # Penipuan  

Kontributor: Difa Yuliansyah
0