scroll ke atas untuk melanjutkan!
Modus Penipuan Menggunakan Hak Cipta Produk
Edukasi

Modus Penipuan Menggunakan Hak Cipta Produk

Kehadiran internet dewasa ini makin mempermudah para netijen untuk mencari dan membeli barang secara online. Dan tentunya, ramainya peminat berbelanja online, mengundang para penjual, baik yang memang berprofesi sebagai penjual sejak lama, maupun yang baru coba-coba untuk ikut berjualan dengan memanfaatkan internet.

Ada banyak cara untuk bisa mempromosikan produk kita. Mulai dari marketplace, sosial media, sampai media perpesanan.

Untuk yang sudah lama berprofesi menjadi penjual, tentunya lebih mudah menawarkan produknya, apalagi mempunyai stoknya sendiri. Berbeda dengan reseller ataupun penjual pre order yang menjual barang bukan yang dimilikinya.

Tentunya, para reseller akan mencari produk dari vendor yang sebelumnya sudah dihubungi terlebih dahulu untuk menjadi mitra, ataupun bisa dengan asal comot gambar di internet, seperti misalnya gambat dari marketplace.

Jika kita mencoba mencari gambar di internet melalui google, ada peringatan kecil yang disematkan google bahwa gambar mungkin memiliki hak cipta.

Berbicara hak cipta gambar, ternyata ada saja oknum yang bisa memanfaatkan permasalahan ini untuk melakukan modus penipuan.

Belakangan ini beredar pesan berantai yang dikirimkan ke para seller dengan modus "menuduh" si seller telah melakukan pelanggaran hak cipta penggunaan gambar produknya. Dan menyertakan ancaman hukum yang bagi sebagian orang tentunya akan merasa panik. Di dalam pesan tersebut disematkan sebuah tautan dengan narasi pelanggaran hak cipta tersebut.

Tentunya untuk yang panik, secara reflek akan langsung mengklik tautan yang disertakan tersebut. Celakanya, ternyata tautan tersebut jika diklik akan menginjeksi smartphone kita dan membuka celah orang tidak dikenal untuk masuk dan mengakses segala informasi pribadi yang tersimpan di smartphone kita.

Karenanya, jika mendapati pesan tersebut, abaikan saja. Kalau perlu buat story atau status agar orang lain yang belum terjebak, bisa lebih waspada.

Modus penipuan dengan tautan ini sama seperti modus penipuan cek resi, tilang dan undangan digital. Waspadalah!

# Kejahatan   # Penipuan  

Artikel Lain yang Mungkin Anda Suka:
Kontributor: Difa Yuliansyah
0
Get In Touch