
Hati-hati dengan Investasi Bodong
Investasi bodong atau sering juga disebut sebagai investasi abal-abal adalah jenis investasi yang tidak memiliki izin dari regulator yang berwenang dan tidak memiliki kejelasan mengenai keamanan dan legalitasnya. Investasi bodong umumnya ditawarkan dengan iming-iming keuntungan yang sangat tinggi dalam waktu yang relatif singkat, tanpa menjelaskan secara jelas tentang produk investasi yang ditawarkan, sumber dana, maupun risiko yang mungkin terjadi.
Investasi bodong sering kali memanfaatkan kerapuhan pengetahuan dan keterbatasan finansial dari calon investor, sehingga banyak orang terjebak dalam jebakan investasi bodong ini. Mereka umumnya menjanjikan keuntungan dalam jumlah besar dan cepat, namun pada akhirnya tidak dapat memenuhi janji tersebut. Hal ini dikarenakan investasi bodong sebenarnya tidak menggunakan uang investor untuk investasi, melainkan hanya mengumpulkan uang dari investor baru untuk membayar keuntungan kepada investor lama (skema Ponzi).
Beberapa ciri dari investasi bodong antara lain:
1. Iming-iming keuntungan besar dalam waktu yang singkat.
2. Tidak memiliki izin dari regulator yang berwenang.
3. Tidak transparan mengenai produk investasi yang ditawarkan dan sumber dana yang digunakan.
4. Tidak menyebutkan secara jelas mengenai risiko yang mungkin terjadi.
5. Menggunakan sistem pengumpulan dana dari investor baru untuk membayar keuntungan investor lama (skema Ponzi).
6. Menjanjikan imbal hasil yang tidak realistis dan terlalu tinggi.
7. Menggunakan taktik persuasif dan tekanan agar investor segera bergabung.
# Investasi   # investasi bodong   # Tip Trik   # Bisnis